Minggu, 18 Januari 2009

DESA JANGAN HANYA DIPERAS


Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2005, desa adalah suatu kesatuan masyarakat undang-undang yang memiliki batas-batas wilayah yang berupaya untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat-istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Mengacu pada batasan tersebut, desa dapat diartikan sebagai sebuah wilayah dengan segela keunikannya yang dilindungi oleh negara. Namun, dalam berbagai wacana ternyata terminologi desa lebih sering dikaitkan dengan persoalan kemiskinan, kebodohan, serta ketertinggalan-ketertinggalan lainnya.

Memang dalam kenyataannya, desa identik dengan segala ketertinggalan. Terlebih dalam hal pertumbuhan ekonomi yang merupakan titik berat Program Pembangunan Nasional di negeri ini. Pembangunan serta investasi yang lebih banyak terfokus di kota menjadikan kondisi desa tidak berubah dari masa ke masa.

Dapat dikatakan desa hanya difungsikan sebagai wilayah penghisapan pusat pembangunan di kota-kota. Bukan hanya kota-kota di wilayah terdekatnya, melainkan juga di tingkat nasional, maupun internasional. Bahkan kota-kota di negara berkembang dapat dikatakan hanya sebagai perantara sumber daya ke negara maju saja.

Meski telah terjadi pergantian pemimpin berkali-kali di negeri, secara umum kondisi desa-desa di wilayah Indonesia tidak banyak mengalami perbaikan. Paradigma pembangunan menjadikan sumber daya terpusat di sektor dan kawasan yang potensial menyumbang pertumbuhan ekonomi. Hal ini menyebabkan perpindahan sumber daya secara besar-besaran ke pusat-pusat pertumbuhan. Akibatnya terjadi penurunan kualitas lingkungan serta kelangkaan individu potensial di pedesaan.

Trenggalek, sebuah kabupaten yang sebagian besar wilayahnya merupakan pedesaan mengalami permasalahan yang sama. Selain sumber daya alam yang terus mengalir dari ke kota-kota lain, potensi warga kabupaten ini (termasuk warga Dusun Nglaran) juga lebih banyak memberikan sumbangan pada kota-kota di sekitarnya. Terutama di pusat provinsi. [am]

FOTO: Batu dan Ketela di Dusun Nglaran

0 komentar:

Posting Komentar