Sabtu, 15 Desember 2012

REKENING BERSAMA ITU MEMBUAT SAYA BERMIMPI

PENGANTAR

Ketika Pak @Ted Hartanto mengabarkan/menawarkan rekening bersama untuk dipakai bertransaksi para anggota Grup RAMLI (Rumah Adopsi Musang Lovers Indonesia):
”buat temen2 yang mau bertransaksi di grup ini jika membutuhkan Rekening Bersama bisa menghubungi saya (Free of Charge) gratis , paling tambah dikit aja buat biaya transfer. Makasih.” …


Lalu saya membubuhkan komentar, ” ini sebuah kedermawanan. dan berpotensi untuk, jika mau, dikembangkan menjadi sejenis bidang usaha bersama sambil memperkokoh ikatan persaudaraan para penggemar musang indonesia. saya kepikiran ini sejak beberapa pekan lalu. semoga dapat segera menguraikannya dengan kalimat yang lebih panjang.”

Semoga, kalaulah kurang panjang, tulisan ini dapat melunasi ’janji’ itu.

ILUSTRASI

(1)

Barangkali memang kita sudah memasuki zaman ultramodern. Ketika jaringan internet merambah hampir seluruh permukaaan bumi, saya lebih suka menggambarkan keadaan ini sebagai: ketika ’nyaris’ setiap orang memiliki azimat Cupu Manik Astagina (CMA) dan atau aji pameling. Seperti digambarkan dalam kisah Ramayana (edisi yang lebih menarik untuk pembaca sekarang mungkin adalah yang telah di-roman-kan oleh Sindhunata dengan judul Anak Bajang Menggiring Angin, Gramedia (1983). Dalam jagad pewayangan (kisah Mahabarata dan Ramayana) aji pameling maupun azimat CMA itu hanya dimiliki oleh para dewa/dewi dan beberapa gelintir wayang biasa yang terpilih. Dalam kisah Ramayana, salah seorang wayang biasa yang terpilih untuk memiliki CMA ialah Dewi Anjani, putri Resi Gotama yang menikahi seorang (eh, sewayang) bidadari bernama Dewi Windradi. Pada suatu hari, Dewi Windradi memanggil putri kesayangannya itu dan memberinya hadiah berupa CMA. Tetapi, dua saudara: Sugriwa dan Subali juga sangat ingin memilikinya. Tiga wayang bersaudara itu lalu terlibat pertengkaran memperebutkan CMA. Resi Gotama yang menjadi gerah dengan pertengkaran itu meminta paksa CMA dan melemparkannya, menjelma telaga, dan ketika ketiga wayang bersaudara itu menceburkan diri ke dalamnya, mentas sudah dalam wujud baru mereka: kera!

Apakah keistimewaan CMA sesungguhnya? Para dalang sering menggambarkan sebagai benda azimat yang dapat digunakan untuk menerawang sudut paling tersembunyi sekalipun di muka bumi, bahkan dapat digunakan untuk memanggil para dewa dan para dewi. Bukankah gambaran singkat itu (kalau mau lebih jelas ya baca bukunya, atau setidaknya boleh mampir di sini) mengarahkan kita kepada pemahaman mengenai khasiat teknologi komunikasi yang bernama jejaring internet ini? Bukankah internet juga memeliki potensi luar biasa untuk melakukan kebaikan dan sebaliknya pula: menyimpan potensi luar biasa untuk melakukan kejahatan?

(2)

Menjelang musim lebaran yang lalu, ada kawan membuka usaha dadakan, menjual paket (jajanan) lebaran kepada para pekerja migran asal Indonesia di Hong Kong. Sekitar 5.000 (lima ribu paket) terjual dengan harga sekitar Rp100 ribu/paket. Kebanyakan transaksi dilakukan secara langsung dengan bantuan teman yang ada di Hong Kong (pekerja migran juga), sedangkan pusat layanannya (pemaketan dan pengiriman) dilakukan dari satu titik, sebuah kota di jawa Timur. Padahal, hampir semua paket harus dikirim ke seluruh Jawa, terbanyak ke pelosok-pelosok Jawa Timur, lalu Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Sebagian besar paket dikirim melalui jasa pos, dan sebagian lagi dikirim langsung. Permasalahan timbul terutama akibat derasnya arus kiriman (melalui pos) menjelang lebaran, sehingga konsumen gelisah ketika hari Lebaran makin dekat dan barang yang dipesan belum tiba di alamat. Akhirnya, demi citra layanan yang bagus, pengiriman langsung dilakukan tidak hanya di daerah Jawa Timur (yang dekat dengan pusat layanan), melainkan juga untuk wilayah-wilayah pelosok Jawa Tengah paling barat, bahkan armada antar langsung masih harus beroperasi pada hari ke-2 lebaran. Memang ada beberapa orang sukarelawan di beberapa kota kecil. Tetapi, upaya menemukan dan memilih reute paling tepat menuju alamat terkendala oleh tiadanya posko-posko layanan di tiap kabupaten.

URAIAN

Berdasarkan pengantar dan kedua ilustrasi tadi, MLI dengan RAMLI-nya, sesungguhnya sangat potensial untuk dikembangkan menjadi sesuatu yang jauh lebih besar dan dahsyat! Tetapi, saya tahu bahwa para founding fathers and founding mathers grup ini tidak mau keluar dari misi awalnya, dan karenanya tidak ingin grup ini berkembang menjadi badan usaha, dan apalagi menjadi partai politik. Gubrak! :D --Maka, saya batasi saja mimpi saya ini untuk tidak keluar dari urusan permusangan.

Mimpi pertama adalah terbentuknya cabang-cabang MLI/RAMLI di tiap kabupaten/kota. Terutama, untuk urusan adop-mengadop, kirim-terima musang, yang akan sangat berperan adalah cabang-cabang yang memiliki kantor/pengurus yang tinggal di dekat pusat kota/kabupaten yang dengan begitu biasanya dekat pula dengan kantor pos, stasiun kereta api, terminal bus, atau yang tidak terlalu jauh dengan biro/kantor perwakilan layanan jasa pengiriman makhluk hidup.

Untuk menjamin kemudahan menuju kenyataan (tidak hanya berhenti sebagai mimpi) mesti dipertimbangkan oleh cabang-cabang baru yang hendak dikukuhkan: untuk memilih pengurus yang diisi pula oleh sosok yang punya cukup waktu. Misalnya, jangan semua pengurus orang kantoran. Maksudnya, selalu ada yang bisa turun tangan ketika harus membantu warga yang hendak menerima atau mengirimkan musang.

Syukur-syukur ada rumah/kantor atau tempat mangkal yang sekaligus juga dibuka untuk penitipan musang. Misalnya, untuk melayani warga yang baru mengadopsi musang baru melek dan belum punya pengalaman merawat bayi musang, atau sudah berpengalaman tetapi harus meninggalkannya sehari-dua hari ke luar kota, dan di rumah tidak ada yang bisa mengambil-alih perawatan, seperti persoalan yang saya hadapi ini. Ongkos titipan bisa diatur. Termasuk, ongkos layanan bantuan pengiriman dan penerimaan.

Yang dimaksudkan dengan jasa ”bantuan pengiriman/penerimaan” adalah semacam mediator antara pihak yang akan lepas adopsi dengan pihak yang akan terima adopsi. Contoh: saya sangat ingin memiliki musang bulan. Kebetulan, ada yang menawarkan dari Jakarta, sementara saya tinggal di Malang. Maka, daripada keluar ongkos transportasi plus kehilangan waktu untuk pergi-pulang Malang-Jakarta, tentu saya lebih memilih keluar ongkos mediasi. Saya hanya cukup melihat foto musang di penawarannya, mengkonfirmasikannya ke –dalam hal ini misalnya—Djamal, mentransfer sejumlah uang ke ”rekening bersama” dan melakukan deal dengan pihak yang hendak lepas adopsi, lalu tinggal menunggu kedatangan musang bulan idaman saya. Dengan demikian, saya tidak perlu selalu memelototi grup DPO, apakah pihak yang saya tuju ada di dalam daftar atau tidak, bagaimana reputasinya, dan sebagainya.

Kadang orang mengambil jalan pintas untuk menilai ”seseorang” (dalam hal ini pemilik akun di Facebook) yakni dengan melihat daftar pertemanannya. Ketika ada satu, dua, atau tiga orang di antaranya adalah orang yang kita kenal dengan baik, dan mereka adalah sosok-sosok yang kredibel, kita cenderung memutuskan bahwa orang itu baik, tanpa kita melakukan konfirmasi kepada para ”teman bersama” itu. Padahal, itu bukan jaminan yang kuat. Seorang kawan saya pernah melakukan transaksi, menyetor sejumlah uang melalui ATM kepada kawan barunya yang hanya ia kenal melalui Facebook. Jumlahnya tidak terlalu besar, tetapi sangat menyakitkan ketika menyadari bahwa kemudian penggunaan uang itu tidak dapat dipertanggungjawabkan sesuai niatan awalnya. Ketika saya tanya, ”Baru kenal di Facebook kok ya kamu percaya?” Dan inilah jawabnya, ”Saya pikir dia tidak securang itu, lha kan teman (Facebook) sampeyan juga?” –GLODHAG!

Calon pelepas adop yang bagus, tentu sangat baik jika bisa meniru seseorang yang menekuni bisnis online (menjual produk), yang ketika diwawancarai reporter Radio Suara Surabaya mengatakan bahwa salah satu caranya membangun kepercayaan calon konsumennya adalah dengan pertanyaan, ”Apakah Tuan/Nyonya, Mas/Mbak punya sahabat karib atau famili di kota ini?” Dengan pertanyaan demikian dimaksudkan, jika jawabannya, ”Ya, ada,” kalimat permintaan akan segera dikemukakan, ”Mohon agar beliau (sahabat atau famili itu, Mun) diminta untuk melihat produk kami di alamat ini…..” Bukankah cara seperti itu dapat ditransformasikan untuk adop-lepas adop antara kedua belah pihak yang saling berjauhan?

Sampai di sini, Anda mungkin bertanya, ”Mengapa untuk mengadopsi/melepas adopsi musang dengan biaya adopsi dua ratus hingga lima ratus ribu rupiah saja mesti berbelit-belit seperti ini? Jawaban saya, ini bukan tentang berbelitnya. Tetapi, betapa baiknya jika seiring dengan tumbuhnya organisasi baru ini (MLI) kita juga belajar membangun sistem yang rapi?

Sampai di sini, Anda jangan bertanya lagi, sebab saya sudah bangun. Tadi itu, kan, hanya mimpi. –GLODHAG!

:D